Kamis 28 Oct 2010 06:51 WIB

Pansus RUU OJK Diharapkan Tolak Studi Banding

Masa transisi OJK mesti dibarengi dengan pembuatan RUU JPSK, ilustrasi
Masa transisi OJK mesti dibarengi dengan pembuatan RUU JPSK, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Anti Utang (KAU), mengharapkan panitia khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) membuat terobosan dengan menolak rencana studi banding. "Sebenarnya ada cara lain selain melakukan studi banding, yaitu mengundang pakar dan pengelola OJK dari negara lain untuk datang memberikan penjelasan di DPR," kata Sekretaris Jenderal KAU, Dani Setiawan di Jakarta, Rabu (27/10).

Menurut dia, dengan mengundang pakar dan pengelola OJK, maka hal tersebut juga bisa menjadi contoh bagi berbagai pansus RUU lainnya yang kerap melakukan studi banding. Selain itu, ujar Dani, dengan mengundang maka biaya untuk studi banding bisa juga dialihkan untuk membayar jasa para pakar dan pengelola OJK dari negara lain tersebut. "Pansus RUU OJK DPR juga dapat bertanya kepada mereka 1 x 24 jam," katanya.

Misalkan Pansus RUU OJK tetap bersikeras untuk melaksanakan studi banding, maka Dani menyarankan agar Pansus hanya pergi ke satu negara yang paling representatif dan lokasinya dinilai paling dekat demi alasan kepraktisan. Ia berpendapat, kritik tentang studi banding para anggota DPR termasuk yang akan dilakukan Pansus DPR merupakan 'cerita lama'.

Sebelumnya, Pansus RUU OJK tetap kukuh untuk melakukan studi banding ke empat negara, yakni Jerman, Inggris, Korea Selatan, dan Jepang, pada akhir Oktober hingga awal November mendatang. "Kami akan melakukan kunjungan keluar negeri yaitu Jerman, Inggris, Jepang, dan Korea," kata Ketua Pansus OJK DPR, Nusron Wahid di Jakarta, Senin (25/10).

Ia menyebutkan, rencananya anggota Pansus akan berangkat pada tanggal 30 Oktober 2010, namun kemungkinan akan mundur karena proses pembuatan visa bagi beberapa anggota pansus belum selesai. Nusron memperkirakan, kunjungan akan berlangsung selama tujuh hari dan alokasi dana untuk kegiatan studi banding itu adalah sebesar Rp 1,7 miliar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement