Rabu 27 Oct 2010 05:39 WIB

Pemerintah Pusat Tak Akan "Cuti Tangan" Terkait Kemacetan Jakarta

Rep: M Ikhsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Kemacetan Jakarta
Foto: vibizdaily.com
Kemacetan Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Penanganan kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta turut menjadi perhatian pemerintah pusat. Hal itu dilakukan karena penanganan kemacetan membutuhkan koordinasi dan interkoneksi antara semua lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah di sekitar Jakarta.

Hal itu dikatakan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto di kantornya, Senin (26/10). Dalam rapat di Kantor Wapres pada September 2010 lalu, Kuntoro ditunjuk sebagai penanggung jawab khusus menangani masalah itu. Ketika itu, dihasilkan 17 langkah menangani kemacetan Jakarta.

Kuntoro akan mempercepat pelaksanaan 17 langkah itu. "Jadi rencana aksi, menetapkan siapa yang bertanggung jawab dan menetapkan kapan selesainya. Begitu Wapres acc (menyetujui), jalan. Dalam waktu dekat akan dilaporkan lagi ke Wapres mengenai detail semuanya," kata dia. Saat ini merupakan momentum tepat untuk mempercepat hal itu.

"Karena sekarang masyarakat sekarang ini momentumnya untuk menggerakkan bersama-sama untuk memecahkan persoalan ini sama-sama," kata Kuntoro. Ketika Jakarta dilanda kelumpuhan pada Senin (25/10) malam, Kuntoro mengaku tiba di rumahnya tepat tengah malam. Namun, dia bersyukur masyarakat bisa mengerti kondisi itu.

"Ini yang paling penting itu adalah saya rasa ini waktunya untuk kita bersama-sama memberesi ini," ujar Kuntoro. Menurut dia, langkah yang paling mendesak untuk menangani kemacetan Jakarta ini bukan cuma dari sisi lalu lintas saja, melainkan semua hal. Dalam hal lalu lintas, Kuntoro mencontohkan, perlu ada jalur transportasi yang bisa diandalkan masyarakat.

"Paling tidak, kita butuh satu dua jalur yang beroperasi seperti apa yang direncanakan. Misalnya, dari Lebak Bulus sampai Dukuh Atas, naik busway 30 menit, itu betul 30 menit," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement