Ahad 17 Oct 2010 05:59 WIB

Pemberantasan Korupsi Bergantung pada Komitmen Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto meninta masyarakat tidak patah semangat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan menyebut pemerintah kunci pemberantasan korupsi.

"Meskipun praktik korupsi di negara kita sudah mewabah dan susah diberantas, masyarakat harus tetap optimis bahwa suatu saat praktik korupsi dapat diberantas sepenuhnya," katanya di Yogyakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, masih ada beberapa kalangan yang benar-benar memiliki idealisme dan berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. "Kuncinya ada pada pemerintah, apakah masih memiliki komitmen politik memberantas korupsi atau tidak. Penanganan korupsi tidak semata-mata pada aspek penindakan, tetapi harus dipikirkan pula aspek pencegahannya," katanya.

Menurutnya, sistem politik indonesia yang berbiaya tinggi seperti pada pemilihan kepala daerah telah menyuburkan praktik korupsi dan calo anggaran. "Diakui atau tidak, kenyataannya memang seperti itu. Biaya politik yang tinggi menyuburkan praktik korupsi dan segala turunannya seperti politik uang dan calo anggaran," katanya.

Itu bisa terjadi, demikian Bibit, karena integritas moral birokrat dan penegak hukum di Indonesia telah merosot. "Sebab lainnya adalah lemahnya sistem pengawasan dan kurangnya renumerasi aparat," katanya.

Sementara itu pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Rimawan Pradiptyo mengatakan situasi Indonesia sekarang persis Inggris 400 tahun lalu. "Saat itu Inggris baru belajar berdemokrasi setelah runtuhnya kekuasaan monarki, korupsi merajalela karena belum matangnya sistem demokrasi Inggris saat itu," katanya.

Hal yang sama terjadi di Singapura pada 1952 di mana lembaga pemberantasan korupsi semacam KPK baru saja terbentuk di sana dan negeri itu mengalami goncangan hebat dalam memberantas korupsi. "Nyatanya saat ini Singapura menjadi salah satu negara terbersih dari tindak korupsi," kata Rimawan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement