REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Juru Bicara Kepresidenan Julian A Pasha menegaskan, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya, termasuk mengkritisi pemerintah. Selanjutnya, pemerintah akan mendengar apa yang disampaikan.
Julian menyampaikan hal itu menanggapi berbagai pertemuan yang dihadiri para tokoh untuk menentang pemerintah, termasuk pertemuan di gedung Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama pekan lalu. Menurut Julian, pendapat harus bersifat positif.
"Saya kira itu memang adalah hak bagi setiap warga untuk sampaikan pandangan," kata Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/10). Menurut dia, tentu akan sangat baik kalau itu masukan itu untuk membangun dan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan politik.
Ketika ditanya tanggapan soal rencana demo besar pada 20 Oktober 2010 yang mengkritik pemerintah, Julian mengatakan, terlalu jauh jika disimpulkan seperti itu. "Saya kira itu too much yah, terlalu jauh. Kita kan demokratis sekarang," kata dia.
Dia mengatakan, pemerintahan dibangun dari hasil pemilu yang sah. "Itu sudah jelas. Kita hormatilah hasil pemilu," kata Julian. Dia menegaskan, Presiden belum ada tanggapan tentang maraknya aksi protes dari sekelompok masyarakat itu.