REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri menegaskan bahwa Abdurrahman Wahid atau Gus Dur belum resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional. "Belum ada penetapan itu, sampai saat ini masih terus dalam pembahasan," kata Menteri Sosial di sela pertemuan dengan delegasi Yayasan Sosial Imam Khomeini (Imam Khomeini Relief Foundation/IKRF) di Jakarta, Selasa (5/10).
Komentar menteri itu disampaikan untuk membantah pemberitaan sebuah media nasional yang menyatakan bahwa Presiden RI keempat itu telah resmi ditetapkan pahlawan nasional pada 1 Oktober lalu. Media itu mengutip keterangan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Senin (4/10/2010) di sela Sidang Paripurna DPRD Jatim, di Surabaya.
Lebih lanjut Mensos menyatakan, penetapan gelar pahlawan nasional diputuskan oleh tim Dewan Tanda Jasa dan Kehormatan yang dipimpin Polhukam. "Kita menampung aspirasi rakyat, lalu kita lihat syarat-syaratnya dan dari Kementerian Sosial mudah-mudahan pembahasannya selesai pada pertengahan November mendatang," tambahnya.
Setelah dibahas Kementerian Sosial, baru dibawa ke tim Dewan Tanda jasa dan Kehormatan yang akan memutuskan dan mengumumkan pada 10 November. Gus Dur, kelahiran Jombang, Jawa Timur, 4 Agustus 1940 tutup usia pada umur 69 tahun di Jakarta, 30 Desember 2009.
Ia adalah tokoh Muslim Indonesia dan pemimpin politik yang menjadi Presiden Indonesia keempat dari 20 Oktober tahun 1999 hingga 24 Juli 2001 menggantikan Presiden BJ Habibie setelah dipilih oleh MPR hasil Pemilu 1999. Abdurrahman Wahid adalah mantan ketua Tanfidziyah (badan eksekutif) Nahdlatul Ulama dan pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).