REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pemilihan calon Kapolri harus mengacu kepada sistem dan mekanisme yang ada. Dalam sistem itu, Kapolri mengajukan dua nama calon, yakni Komjen Pol Nanan Soekarna dan Komjen Pol Imam Sudjarwo. Bambang tidak tahu tentang calon lain selain dua nama itu.
"Kita selalu bicara, ini sistem mekanisme yang ada, mudah-mudahan tidak sampai hari ini tidak ada arahan Bapak Presiden untuk mengembalikan. Tolong jangan mengada-ada. Jangan berandai-andai," kata Bambang di Istana Negara, Senin (4/10).
Menurut dia, sistem sudah menyiapkan dua nama untuk menjadi Kapolri. Jadi, tidak akan meleset dari dua nama calon yang sudah ada? "Insya Allah tidak," kata Bambang menegaskan.
Bambang mengajak agar semua pihak menunggu keputusan Presiden terkait calon Kapolri ini. "Itu kan sistem, kita ajukan dua, kalau ada yang muncul ya silakan saja, tapi sistem tetap kita ajukan dua, kita tinggal menunggu arahan dari Bapak Presiden," kata Bambang menegaskan.