Rabu 29 Sep 2010 06:27 WIB

Jero Wacik: Penyelenggara Festival Film Gay Harusnya Lapor ke LSF

Rep: M Akbar/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menyarankan agar penyelenggara Q Film Festival untuk mengirimkan terlebih dahulu film-film yang berisi tentang gay dan lesbi ke Lembaga Sensor Film (LSF).

Wacik juga dapat memahami penolakan yang dilakukan Forum Pembela Islam (FPI) yang telah mendesak penyelenggara festival film untuk menghentikan gelarannya di Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis. ''Festival itu pasti ada aturannya. Harusnya pelaksananya mengirimkan dahulu film-filmnya ke LSF. Nah apa yang terjadi (dari penolakan dari FPI) ini kan akibat dari itu,'' kata Wacik usai acara peresmian Festival Film Indonesia di Jakarta, Selasa (28/9) malam.

Wacik mencontohkan bagaimana film Balibo juga harus terlebih dahulu melewati proses sensor di LSF. Film yang mengungkapkan insiden penembakan wartawan Australia oleh pihak yang diduga tentara Indonesia itu sempat dijadwalkan menjadi salah satu film yang hadir di Jakarta International Film Festival (Jiffest) pada tahun lalu.

Terkait dengan pemutaran film-film gay di Q Film Festival itu, Wacik mengaku masih belum mendapat laporan lengkap. ''Tapi kalau memang demikian harusnya masuk sensor dahulu dan peneyelenggara festivalnya harus juga meminta izin dahulu,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement