Jumat 17 Sep 2010 05:23 WIB

Ketua DPR Bela Anggotanya yang 'Plesir' ke Luar Negeri

Maket gedung baru DPR
Maket gedung baru DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Jika banyak kalangan mengecam langkah beberapa anggota DPR yang melakukan studi banding ke lima negara di benua Asia, Eropa, dan Afrika. Ketua DPR Marzuki Alie justru membela para anggotanya dengan meminta masyarakat menilai positif langkah tersebut.

"Saya minta masyarakat bisa melihat studi banding anggota DPR ke luar negeri merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kenegaraan bukan dari sisi biayanya," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/9).

Studi banding yang dilakukan anggota DPR ke luar negeri, menurut dia, untuk menambah referensi dan acuan dalam penyusunan rancangan undang-undang agar hasilnya lebih optimal. Kegiatan studi banding anggota DPR ke luar negeri tersebut, lanjut Marzuki, merupakan bagian dari tugas anggota DPR yang biaya perjalanannya diatur melalui keputusan Menteri Keuangan dan memiliki pos anggarannya.

"Biaya kunjungan anggota DPR keluar negeri tidak semaunya sendiri tapi ada aturannya yakni diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan," kilah mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini. Biaya yang diberikan kepada anggota DPR yang berkunjung ke luar negeri pun, ia menambahkan adalah uang transportasi dan akomodasi. "Biaya itu bisa terpakai seluruhnya, tapi bisa juga tidak," katanya.

Pimpinan DPR saat ini, Marzuki menambahkan, sudah membatasi kunjungan anggota DPR ke luar negeri maksimal dua kali dalam setahun. Sehingga, ia meminta masyarakat untuk tidak menyoroti studi banding anggota DPR hanya dari sisi biayanya saja, tapi dari sisi manfaatkan untuk menghasilkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang lebih baik dan optimal.

Marzuki menegaskan, studi banding yang dilakukan anggota DPR ke luar negeri bukan kegiatan jalan-jalan yang memboroskan uang negara, tapi melaksanakan tugas negara yakni mencari masukan sebagai referensi untuk menyusun RUU yang akan dibahas di DPR. "Kunjungan anggota DPR ke luar negeri untuk mencari referensi sebanyak-banyaknya sehingga ketika menyusun RUU sudah memiliki referensi cukup," ungkap Marzuki.

Dengan memiliki referensi yang cukup maka, tutur dia, pembahasan RUU bisa lebih cepat dan optimal. Saat ini, saat ini dua rombongan anggota DPR melakukan studi banding ke lima negara Asia, Eropa, dan Afrika yang berangkat dari Jakarta, pada 14 dan 15 September 2010.

Kedua rombongan tersebut adalah rombongan anggota Komisi IV DPR sebanyak 21 orang yang akan membahas RUU Holtikultura melakukan studi banding ke Belanda dan Norwegia. Sedangkan, rombongan anggota Komisi X DPR sebanyak 20 orang yang akan membahas RUU Kepramukaan melakukan studi banding ke ke Jepang, Korea Selatan, dan Afrika Selatan. Informasinya, studi banding kedua komisi tersebut ke lima negara menganggarkan dana sekitar Rp 3,7 miliar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement