REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap akan melanjutkan pembagunan gedung baru dengan rencana anggaran senilai Rp1,16 triliun, meskipun mendapat sorotan dari masyarakat dan menjadi polemik di antara anggota dewan.
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, di Gedung DPR RI, di Jakarta, Kamis (16/9), mengatakan bahwa kajian ulang yang diminta dilakukan kepada tim teknis, yakni hanya evaluasi terhadap rencana anggaran yang dinilai sebagian anggota dewan telalu mahal. "Rencana pembangunan gedung baru DPR tetap akan dilanjutkan. DPR hanya akan melakukan evaluasi terhadap anggarannya," kat Marzuki Alie.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menjelaskan, evaluasi rencana anggaran tersebut akan dibahas oleh pimpinan DPR bersama pimpinan dari seluruh fraksi di DPR, serta pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan tim teknis.
Menurut dia, secara prinsip rencana pembangunan gedung baru DPR sudah sesuai dengan rencana strategis DPR. Kalau masyarakat dan sebagian anggota DPR menyoroti rencana anggaran pembangunan gedung dinilai terlalu mahal, kata dia, hal itu yang akan dimusyawarahkan untuk mencapai solusi bersama.
Marzuki mengemukakan, meskipun akan dilakukan evaluasi terhadap rencana anggaran pembangunan gedung baru, tapi volume, konstruksi, dan desainnya tidak berubah. "Karena pembangunan gedung DPR itu diproyeksikan untuk kebutuhan jangka panjang sampai 50 tahun ke depan," katanya.
Ketika ditanya soal wacana pemindahan ibukota negara yang dimunculkan pemerintah, apakah gedung baru DPR tersebut tidak akan menjadi mubazir?
Marzuki mengatakan, kalau memang ibukota negara jadi pindah maka gedung baru DPR akan dialihfungsikan untuk kegiatan lain, misalnya difungsikan sebagai museum nasional.
Ketika ditanya soal tuntutan masyarakat agar desain dan konstruksinya dibuat lebih sderhana dan disayembarakan secara terbuka, Marzuki mengatakan, grand design-nya sudah tuntas dikerjakan oleh DPR periode 2004-2009 yang dokumentasi datanya di BURT DPR.
"Ada data di BURT bahwa grand design-nya sudah selesai pada DPR periode lama. Konsultannya yang membuat grand design juga sudah dibayar," ujarnya.
Menurut dia, jika masih ada anggota DPR yang mengeritiksoal rencana pembangunan gedung baru DPR, baik desain, konstruksi, maupun rencana anggaran, berarti belum memahami rencana pembangunan gedung baru itu.
Sebelumnya, pimpinan DPR memutuskan memunda rencana pembangunan gedung baru DPR dengan rencana anggaran senilai Rp1,16 triliun dan meminta tim teknis melakukan kajian ulang.
Namun, Ketua Tim Teknis Pembangunan Gedung Baru DPR, Mardian Umar, menegaskan, enggan melakukan kajian ulang dan menilai grand design pembangunan gedung baru DPR sudah final.
Menurut dia, desain dan konstruksi rencana gedung baru DPR dibuat selama tiga tahun dengan pertimbangan konprehensif.
Kalau ada usulan soal evaluasi, menurut dia, akan dilakukan engineering value, yakni menyusun prakiraan biaya yang lebih rinci sebelum dibuka lelang tender, sehingga bisa diketahui biaya yang lebih rasional pada saat ada penawaran dari kontraktor.