REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Evaluasi yang dilakukan tim teknis terhadap rencana anggaran, yang dinilai sebagian anggota dewan terlalu mahal, tidak akan menghambat laju pembangunan gedung baru DPR yang memakan dana sebesar Rp1,16 triliun.
"Rencana pembangunan gedung baru DPR tetap akan dilanjutkan. DPR hanya akan melakukan evaluasi terhadap anggarannya," tegas Ketua DPR RI Marzuki Alie, di Gedung DPR RI, di Jakarta, Kamis (16/9).
Evaluasi rencana anggaran tersebut, menurut mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini, akan dibahas oleh pimpinan DPR bersama pimpinan dari seluruh fraksi di DPR, serta pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan tim teknis. Secara prinsip, Marzuki mengatakan, rencana pembangunan gedung baru DPR sudah sesuai dengan rencana strategis DPR.
Meskipun evaluasi akan dilakukan terhadap rencana anggaran pembangunan gedung baru, tapi volume, konstruksi, dan desainnya, ditegaskan dia, tidak akan berubah. "Karena pembangunan gedung DPR itu diproyeksikan untuk kebutuhan jangka panjang sampai 50 tahun ke depan," ujarnya.
Mengenai wacana pemindahan ibukota negara yang dimunculkan pemerintah, sehingga dapat membuat gedung baru DPR tersebut menjadi mubazir, Marzuki menilai, jika memang ibukota negara jadi pindah maka gedung baru DPR akan dialihfungsikan untuk kegiatan lain, seperti museum nasional.
Sedangkan terkait desakan masyarakat agar desain dan konstruksinya dibuat lebih sederhana dan disayembarakan secara terbuka, ia menegaskan, grand design-nya sudah tuntas dikerjakan DPR periode 2004-2009 yang dokumentasi datanya di BURT DPR. "Ada data di BURT bahwa grand design-nya sudah selesai pada DPR periode lama. Konsultannya yang membuat grand design juga sudah dibayar," tuturnya.
Jika masih ada anggota DPR yang terus mengritik soal rencana pembangunan gedung baru DPR, baik desain, konstruksi, maupun rencana anggaran, Marzuki menambahkan, berarti anggota DPR tersebut belum memahami rencana pembangunan gedung baru.
Sebelumnya, pimpinan DPR memutuskan memunda rencana pembangunan gedung baru DPR dengan rencana anggaran senilai Rp 1,16 triliun dan meminta tim teknis melakukan kajian ulang. Namun, Ketua Tim Teknis Pembangunan Gedung Baru DPR, Mardian Umar, enggan melakukan kajian ulang dan menilai grand design pembangunan gedung baru DPR sudah final.
Menurut dia, desain dan konstruksi rencana gedung baru DPR dibuat selama tiga tahun dengan pertimbangan komprehensif. Kalau ada usulan soal evaluasi, menurut dia, akan dilakukan engineering value yakni menyusun perkiraan biaya yang lebih rinci sebelum dibuka lelang tender, sehingga bisa diketahui biaya yang lebih rasional pada saat ada penawaran dari kontraktor.