Kamis 16 Sep 2010 02:10 WIB

Kapolri Dilengkapi Kontrak Kerja, Perlukah?

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri perlu menandatangani kontrak kerja dan pakta integritas seperti menteri dan pimpinan lembaga lainnya. Kuntoro mengatakan, Kapolri sebelumnya tidak memiliki kontrak kerja apapun dengan Presiden.

"Sepengetahuan saya, Kapolri yang kemarin tidak mempunyai kontrak kerja dengan Presiden, mungkin nanti Bapak Presiden akan meminta hal itu, tapi itu wewennag Bapak Presiden untuk menentukannya," kata Kuntoro, di Istana Negara, Rabu (15/9). Lembaga kepolisian, ujar Kuntoro, adalah bagian dari lembaga-lembaga yang dimonitor oleh UKP4 berkenaan dengan program-program strategisnya. "Saya sebagai Kepala UKP4, semua pimpinan lembaga perlu menandatangani kontrak kerja dan pakta integritas dengan Presiden," kata Kuntoro menegaskan.

Sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro mengatakan, pihaknya tidak pernah bertemu dengan Presiden untuk membahas calon Kapolri. "Satgas tidak pernah diminta saran atau pun pertimbangan soal Kapolri," kata dia. Calon Kapolri, kata dia, harus memiliki integritas tinggi, sehingga sama baiknya atau lebih baik dari sekarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement