Rabu 15 Sep 2010 22:19 WIB

Raja Erizman Bersaksi Untuk Sjahril Djohan

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Siwi Tri Puji B
Sjahril Djohan
Sjahril Djohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjenpol Raja Erizman hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia akan bersaksi untuk terdakwa kasus mafia hukum, Sjahril Djohan.

Pantauan Republika, Raja sudah hadir di Pengadilan Negeri bersama tiga saksi lainnya. Di antaranya adalah pegawai Bang BCK, Nurmala Sari; anggota Polri, Bhakti Andriono; dan penyidik perkara penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan, Kompol Arafat Enanie.

Diketahui, saat kasus Gayus ditangani oleh Mabes Polri 2009 lalu, Raja Erizman bertugas sebagai Direktur II Ekonomi Khusus di Bareksrim. Saat ia menjabat, sejumlah anak buahnya didakwa menerima imbalan dari sejumlah pihak berperkara.

Sjahril Djohan sendiri didakwa melakukan praktik mafia hukum dalam dua kasus yang ditangani Mabes Polri. Diantaranya kasus laporan penggelapan saham di PT Salma Arowana Lestari pada 2008, dan kasus dugaan penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan pada 2009.

Sidang hari ini dipimpin oleh hakim Sudarwin. Sejatinya ada sepuluh saksi yang akan didatangkan hari ini. Salah satunya adalah mantan Direktur II sebelum Raja, Edmond Ilyas. Namun hanya empat orang di atas yang memenuhi panggilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement