REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, mengatakan bahwa Sjahril Djohan hanya seorang makelar kasus di Bareskrim Polri. Hal ini diungkapkan Susno dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/2).
"Sjahril itu calo kasus di Bareskrim," kata Susno.
Susno menjelaskan Sjahril bukanlah anggota Polri. Tapi, ia kerap keluar masuk di Bareskrim Polri. Selain itu, Sjahril juga mengaku dekat dengan wakapolri saat itu, Makbul Padmanegara.
Susno juga membantah kenal dekat dengan Sjahril. Dalam persidangan, bahkan Syahril memiliki panggilan akrab 'Sus' jika berbicara dengan Susno.
"Tidak benar itu. Saya tidak tahu benar atau tidak Sjahril memanggil Pak Makbul (wakapolri saat itu) dengan sebutan 'Bul'," ujarnya. "Jika Sjahril berani panggil saya 'Sus', saya tempeleng.".
Sjahril merupakan terdakwa yang dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan pengakuannya, Sjahril memberikan suap sebesar Rp 500 juta kepada Susno untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkara PT Salma Arowana Lestari (SAL) yang stagnan selama setahun.