Jumat 06 Aug 2010 19:21 WIB

KPK Hadiri Raker Bahas Pengadaan Barang dan Jasa

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-Rapat Kerja pemerintah bersama gubernur dan pimpinan DPRD provinsi memasuki hari kedua, Jumat (6/8), dengan agenda pembahasan revisi Keppres No 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sejumlah lembaga terkait sudah diundang untuk membedah tema itu, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Dalam evaluasi, banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah terlambat menyerap anggaran yang mengakibatkan sumbangan atau kontribusi APBN/APBD terhadap pertumbuhan kurang maksimal, sehingga akan multiplyer effect yang menyia-nyiakan peluang bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Oleh karenanya, Keppres No 80/2003 dinilai perlu dilakukan revisi.

Revisi itu akan dibahas dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana sebagai pembicara dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai moderator. "Oleh karena itu, kami revisi, akan tetapi tujuan harus jelas. Kami lakukan revisi Keppres yang dulu disusun seksama oleh pemerintahan sebelumnya, tentu punya tujuan baik," kata Presiden SBY pada pembukaan Raker, Kamis (5/8) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement