Selasa 27 Jul 2010 05:37 WIB

Lantik Pejabat, Kejakgung Batalkan Rapat Dengar Pendapat

Rep: fyz/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Agung akan mengajukan pemunduran waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR-RI yang dijadwalkan Rabu (28/7) nanti. Menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, hal tersebut dikarenakan waktu RDP bersamaan dengan waktu pelantikan eselon II di Kejaksaan Agung.

"Yang jelas, Hari Rabu besok ada pelantikan pejabat eselon II di Kejaksaan Agung. Jadi seumpama ada jadwal RDP, mungkin akan diminta pengunduran waktu," ujar Darmono saat dihubungi Senin (26/7) sore.

Sebelumnya, dikabarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah bahwa Jaksa Agung akan dipanggil ke Gedung DPR, Rabu pekan ini. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan sejumlah kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung belakangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement