REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Tim Pengawas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) kasus Bank Century menjadwalkan rapat gabungan aparat penegak hukum pada 28 Juli 2010 mendatang. Tim Pengawas bahkan juga menjadwalkan gelar perkara bersama antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian pada 25 Agustus 2010.
“Kita akan melakukan ‘uji silang’ gelar perkara kasus Century antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian,” kata anggota Tim Pengawas, Bambang Soesatyo, saat dihubungi, Senin (19/7).
Di tengah melemahnya kinerja Tim Pengawas kasus Bank Century, Bambang menegaskan, Tim Pengawas tetap bekerja pada masa sidang DPR saat ini. Tidak hanya mengundang aparat penegak hukum, kata Bambang, Tim Pengawas akan mengundang ahli hukum, kalangan akademisi, dan praktisi hukum dalam gelar perkara bersama nanti.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menegaskan, Tim Pengawas kasus Bank Century masih terus bekerja. Menurut Priyo, agenda yang terakhir disampaikan, tim akan memanggil Menteri Keuangan dan PPATK. Kerja Tim Pengawas, kata Priyo, akan rutin dilakukan setiap Rabu. “Timwas tetap berjalan sesuai dengan semangat yang ada, tidak pernah memudar," kata Priyo.