Sabtu 17 Jul 2010 05:06 WIB

KPK Belum akan Campuri Kasus Rekening Polri

Rep: Fitriyan Zamzani/ Red: Endro Yuwanto
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan ikut campur menelusuri laporan rekening 'gendut' perwira Polri menyusul laporan yang disampaikan kepolisian, Jumat (16/7). Menurut Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, mereka masih menyerahkan penyelidikan terhadap hal tersebut pada pihak kepolisian.

"Kami lihat saja nanti bagaimana setelah diselidiki oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Haryono saat dihubungi Jumat sore..

Menurut Haryono, Mabes Polri sudah menunjukkan itikad baik dengan memberikan pernyataan ke publik. Selain itu, Mabes juga menyatakan akan meneruskan hasil penelusuran rekening-rekening tersebut ke PPATK. "Jadi kami serahkan dahulu ke penyidik kepolisian untuk menuntaskan kasus ini," katanya.

Haryono menilai adalah hak kepolisian untuk menyatakan bahwa 17 dari 23 rekening mencurigakan yang dimiliki perwira mereka wajar. Kelak, di PPATK akan ditelaah lebih lanjut soal klaim pihak Mabes Polri ini.

Sebelumnya, Jumat siang, pihak Mabes Polri merilis pernyataan terkait temuan sejumlah rekening milik perwira Polri yang jumlahnya besar. Dalam rilis tersebut, dikatakan kepolisian, dari 23 rekening mencurigakan, 17 di antaranya wajar, dan diperoleh dengan cara-cara yang tak melanggar hukum.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement