REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah merencanakan pembentukan komite Pembantu Rumah Tangga (PRT) dalam waktu dekat. Keanggotaan tim itu terdiri dari berbagai elemen.
''Komite itu gabungan dari LSM juga,'' ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/7).
Pembentukan komite ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut sikap pemerintah dalam International Labour Conference (ILC) Juni lalu. ''Pembentukan itu harus dan segera. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam ILC,'' tegas Muhaimin.
Hasil dari ILC tersebut adalah adanya rekomendasi pembentukan konvensi PRT pada 2011. Hal ini sangat penting mengingat belum adanya aturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang perlindungan PRT baik di dalam negeri maupun di luar negeri.