REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh pengamat sepak bola Indonesia Justinus Lhaksana (57) berawal pada April 2025. Justin sudah resmi membuat laporan polisi.
"Bahwa terdapat beberapa akun Facebook, Instagram, X dan Tiktok banyak yang membuat postingan yang berisi pencemaran nama baik dan atau fitnah yang ditujukan kepada pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Namun faktanya pelapor yang akrab disapa Coach Justin tersebut tidak pernah berkomentar, tidak pernah membuat penyataan maupun video apapun terkait konten yang beredar tersebut. "Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya. Kemudian pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan," kata Ade Ary.
Ia juga menjelaskan, Coach Justin membawa sejumlah barang bukti, yaitu satu lembar surat berharga dokumen surat (print out unggahan di beberapa sosial media) dan satu buah digital flashdisk USB (berisi salinan url unggahan media sosial). Laporan Coach Justin tersebut juga telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2025.
Dalam laporannya, Coach Justin melaporkan terlapor yang masih dalam lidik tersebut terkait kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (6) Jo. 27 A. Laporan dibuat Coach Justin pada Kamis (19/6/2025).
"Itu kasus di mana saya difitnah dan di-framing, statement yang saya tidak pernah keluarkan sehingga netizen merespons dengan negatif terhadap saya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Coach Justin menyebutkan dirinya telah melaporkan sejumlah akun medsos sejak 15 April 2025. Saat dikonfirmasi mengenai fitnah apa yang diterima oleh dirinya, dia menjelaskan, terkait pernyataan mengenai performa Timnas Indonesia U-17.
"Sebenarnya saya dulu sering difitnah tapi saya diamkan, tapi sekarang karena jumlahnya masif makanya ini sudah enggak normal," katanya.