Jumat 18 Jun 2010 03:03 WIB

Menkeu Tolak Bahas Dana Aspirasi

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Menkeu Agus DW Martowardojo
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Menkeu Agus DW Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Keuangan, Agus DW Martowardoyo, menegaskan sikap pemerintah yang tidak akan meneruskan pembahasan usulan dana aspirasi yang diajukan Fraksi Partai Golkar. Alasannya, usulan dana aspirasi tersebut tidak dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) RAPBN 2011.

''Di Panja, usulan itu tidak dibahas, hanya catatan dari satu fraksi dan tidak disimpulkan, jadi tidak akan menjadi dasar untuk membuat nota keuangan,'' kata agus, usai menghadiri sidang Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis (17/6).

Menkeu menganggap pembicaraan dana aspirasi sudah selesai. Dari laporan empat Panja Badan Anggaran DPR yang diterimanya, usulan dana aspirasi yang berubah nama menjadi Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah Pembangunan tidak menjadi keputusan Panja. Karena itu, dia menyarankan agar usulan itu dibahas lewat mekanisme musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat nasional dan daerah.

Agus mengingatkan, ketika dana aspirasi diusulkan pada saat DPR dan pemerintah membahas RAPBN 2011, pemerintah sudah memandang usulan tersebut berpotensi tidak bisa dilaksanakan. Alasannya, usulan dana aspirasi dapat menimbulkan gesekan di antara undang-undang.

Selain itu, lanjut Agus, pemerintah juga tengah berusaha menciptakan desentralisasi fiskal. ''Kita mengatakan saat itu, dengan dialokasikannya atas dasar daerah pemilihan, itu menyebabkan ketidakseimbangan. Pulau Jawa dapat banyak, daerah miskin sedikit. Itu tidak bisa diterima pemerintah,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement