Jumat 11 Jun 2010 03:27 WIB

Golkar Maju Terus Perjuangkan Dana Aspirasi

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Ade Komarudin
Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Di tengah derasnya penolakan usulan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar per anggota DPR setiap tahun, Fraksi Partai Golkar maju terus memperjuangkan usulannya. Golkar mengganti nama program dana aspirasi dengan Program Partai Golkar tentang Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah Pemilihan.

''Golkar mengerti kekhawatiran banyak pihak, yang paling penting pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,'' kata Ketua DPP Partai Golkar, Ade Komarudin, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/6).

Menurut Ade, sikap Golkar yang tidak menghentikan usulan dana aspirasi juga sejalan dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini. Dia menilai, yang dijelaskan Presiden adalah bahwa DPR  berhak mengusulkan program pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena usulan program pembangunan bersifat aspirasi, lanjutnya, usulan itu bisa dilaksanakan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) saat anggota DPR mengunjungi daerah pemilihan.

Ade menegaskan, Golkar tidak ada hubungannya dengan sikap-sikap yang menentang usulan dana aspirasi. Ide dana aspirasi, katanya, bagus untuk percepatan pemerataan pembangunan di daerah. Ditanya apakah DPR tetap berhak mengelola dana aspirasi, dia menjawab, ''DPR hanya mengusulkan, anggaran tetap dikelola pemerintah dan dikucurkan lewat DAU (dana alokasi umum).''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement