Jumat 14 May 2010 02:50 WIB

Irjen Kemenkeu : Biarkan Saja Gayus Menggugat

Rep: teguh firmansyah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan Hekinus Manao menilai gugatan yang diajukan oleh Gayus adalah suatu hal yang biasa.

"Saya tahu dia (Gayus) mengajukan gugatan balik. Dia keberatan, ya biasa. Dia mengajukan gugatan kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian," ujar Hekinus.

Hekinus mengaku dirinya baru menerima surat gugatan dari Gayus  Rabu (5/5/) malam. Namun dia tidak akan perlu memusingkan gugatan balik dari Gayus tersebut. Pasalnya, setiap pemecatan yang dilakukan oleh Itjen Kemenkeu telah melalui semua prosedur yang harus dilewati.

"Ya Biarin saja. Dia gugatnya ke badan pertimbangan kepegawaian, kita hadapi saja," terangnya.

 Dia pun menilai sudah memiliki sejumlah alasan kuat terkait pemecatan Gayus yang dinilai sudah melakukan pelanggaran berat terhadap instansi Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Kita punya alasannya. Kita memecat orang itu yang penting melewati semua prosedurnya, kalau sudah dilewati enggak ada masalah. Memang dibolehkan (memecat) kalau memenuhi syarat dan Gayus sangat memenuhi syarat," jelasnya.

Sementara dihubungi secara terpisah Pengacara Gayus HP Tambunan Pia Nasution mengatakan, dia selaku pengacara tidak mengurus masalah kepegawaian dari Kliennya. Karena pihaknya hanya fokus pada kasus penyidikan yang dihadapinya.

Sampai, saat ini, diapun mengaku tidak pernah membicarakan masalah status Kepegawaian itu kepada Gayus. "Masalah itu kan internal, maka Gayus sendiri yang akan mengurus masalah Kepegawaiannya itu," kata Pia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement