REPUBLIKA.CO.ID -JAKARTA--Wakil Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Zainuri Lubis, mengatakan penarikan empat penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semata-mata hanya mutasi biasa. Kemungkinan lain, lanjutnya, para penyidik tersebut ditarik karena akan menjalani pendidikan atau kenaikan pangkat.
''Cuma tidak hanya penarikan saja, tetapi pasti ada gantinya,'' kata Zainuri ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (10/5).
Hanya hingga saat ini, Zainuri belum mengetahui penyebab pasti mengapa penyidik tersebut ditarik. Mabes Polri sendiri menarik ke empat penyidik melalui surat pimpinan Polri tanggal 3 Mei 2010.
Empat penyidik yang akan ditarik itu adalah Afief, Bambang Tertianto, Irhamni, dan Rony Samtana. Mereka ditarik sebelum kontrak mereka di KPK selesai. Di antara penyidik yang ditarik itu merupakan penyidik kasus percobaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo.