Selasa 11 May 2010 23:16 WIB

Mabes Polri Bilang Penarikan Penyidik Karena Mutasi Biasa

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID -JAKARTA--Wakil Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Zainuri Lubis, mengatakan penarikan empat penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semata-mata hanya mutasi biasa. Kemungkinan lain, lanjutnya, para penyidik tersebut ditarik karena akan menjalani pendidikan atau kenaikan pangkat.

''Cuma tidak hanya penarikan saja, tetapi pasti ada gantinya,'' kata Zainuri ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (10/5).

Hanya hingga saat ini, Zainuri belum mengetahui penyebab pasti mengapa penyidik tersebut ditarik. Mabes Polri sendiri menarik ke empat penyidik melalui surat pimpinan Polri tanggal  3 Mei 2010.

Empat penyidik yang akan ditarik itu adalah Afief, Bambang Tertianto, Irhamni, dan Rony Samtana. Mereka ditarik sebelum kontrak mereka di KPK selesai. Di antara penyidik yang ditarik itu merupakan penyidik kasus percobaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement