Selasa 30 Mar 2010 03:15 WIB

Kejagung Eksaminasi Kasus Gayus Tambunan

JAKARTA--Jaksa Agung, Hendarman Supandji, mempersilakan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum untuk memeriksa jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gayus H.P. Tambunan.

"Saya itu dari dulu sudah mengatakan, saya akan bersikap terbuka. Sejauh satgas mempunyai alat bukti, mau menanyakan kepada JPU, silakan. Kami mencari kebenaran karena masyarakat tidak bisa dibohongi," katanya seusai menerima Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar, di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang menemui Jaksa Agung di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa pertemuan itu untuk "kulo nuwun" (permisi) minta keikhlasan Jaksa Agung kalau nantinya dalam perkembangan perkara akan sampai ke oknum kejaksaan.

Hendarman menyatakan bahwa tugas pihaknya saat ini, yakni melakukan eksaminasi atau pengkajian atas penanganan perkara Gayus H.P. Tambunan yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, terkait tuduhan melakukan penggelapan uang sebesar Rp370 juta.

"Saat ini masih dalam proses untuk eksaminasi. Pada hari Selasa (30/3) selesai dan Rabu (31/3) akan saya sampaikan hasil eksaminasinya," katanya.

 

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan bahwa pekan depan paling tidak akan terbongkar sindikat pajak terkait kasus pegawai Direktorat Pajak (Ditjen) Pajak, Gayus H.P. Tambunan.

 "Sindikasi ini yang dalam waktu dekat, insya Allah akan terbongkar," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, di Jakarta, Senin.

Denny mengatakan bahwa pertemuan itu juga tidak lain untuk menjelaskan kemungkinan adanya satu sindikasi praktik mafia hukum yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, kehakiman, sipil, dan pajak.

"Doakan dalam waktu yang tidak telalu lama akan ada sesuatu yang lebih jelas lebih terang bagaimana sindikasi ini bergerak dan akan kami bongkar," katanya.

Ia menyatakan bahwa satgas sudah memiliki bukti-bukti adanya permainan mafia pajak, seperti dari keterangan PPATK dan keterangan Gayus melalui satgas, bukti-bukti dari polisi, keterangan Andi Kosasih, dan pengembangan pendalaman oleh tim. "Keterangan Gayus ke satgas sendiri sudah di BAP," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement