Rabu 08 Mar 2023 08:39 WIB

Bentrok Ojol dengan Mata Elang, Sembilan Pengemudi Terluka, 23 Motor Rusak

Perwakilan ojol mengaku sejumlah debt collector mengeluarkan senjata tajam.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Ojol vs Debt Collector. Petugas kepolisian berjaga di lokasi bentrok antara ojek online dengan debt collector. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ojol vs Debt Collector. Petugas kepolisian berjaga di lokasi bentrok antara ojek online dengan debt collector. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah pengendara ojek online (ojol) mengalami luka-luka akibat bentrok dengan 'mata elang' atau debt collector di Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, (7/3/2023) malam. Sebanyak 23 kendaraan sepeda motor milik ojol pun mengalami kerusakan.

"Pihak ojol terdata sembilan korban, 23 unit motor," ujar Ketua Harian Driver Bandung Raya Amief, Selasa (7/3/2023) malam.

Baca Juga

Amief mengatakan, korban ojol mengalami luka di bagian pelipis, leher, dan tangan. Ia mengatakan, peristiwa bentrok dipicu tindakan pengambilan kendaraan milik salah seorang ojol oleh mata elang. Diketahui, pemilik motor Indra tengah terbaring sakit di rumah sakit.

Setelah pengambilan sepeda motor secara paksa, Amief mengatakan keluarga Indra dan rekan ojol meminta pihak mata elang untuk mediasi meminta keringanan agar tidak diambil di kantor yang berada di Hegarmanah. Namun, mediasi tidak menghasilkan solusi dan permintaan keringanan ditolak.

"Ternyata di sana tidak bisa (keringanan) tetap unit mesti di dalam (kantor) dan denda mesti dibayar," ujarnya.

Di tengah mediasi, ia mengatakan, tiba-tiba datang seorang mata elang yang diduga menjadi provokator sehingga memancing emosi ojol. Bentrok antarkedua belah pihak terjadi bahkan sejumlah debt collector mengeluarkan senjata tajam, seperti samurai, balok, dan linggis kepada ojol.

"Terjadilah pelemparan, kita tarik mundur, kita lempar balik," katanya.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut membuat sembilan orang ojol terluka dan 23 sepeda motor rusak. Para ojol meminta aparat kepolisian menindak debt collector yang meresahkan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement