Kamis 10 Sep 2026 14:41 WIB

MBG Watch Telah Catat 45 Ribu Kasus Keracunan dalam Program MBG

Belum pernah ada program dengan dampak keracunan sebesar dan semasif seperti MBG.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana penanganan medis terhadap ratusan siswa MtsN 3 Pati dan SMPN 1 Gembong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga keracunan MBG, Rabu (9/9/2026).
Foto: Dok Dinkes Pati
Suasana penanganan medis terhadap ratusan siswa MtsN 3 Pati dan SMPN 1 Gembong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga keracunan MBG, Rabu (9/9/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Anggota MBG Watch, Galau D Muhammad, mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah mencatat 45 ribu kasus keracunan dalam program MBG. Dia menekankan, permasalahan tersebut membutuhkan solusi riil, bukan 'gimik'.

“Hari ini estimasi kami sudah 45 ribu kasus keracunan di berbagai daerah di 36 provinsi,” kata Galau ketika diwawancara, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga

Menurut Galau, belum pernah ada program dengan dampak keracunan sebesar dan semasif seperti MBG. “Jadi kalau faktornya hanya insidental, kasuistik, seharusnya ini tidak terjadi di banyak daerah,” ucapnya.

Dia menjelaskan, sebagai koalisi masyarakat sipil, pendataan kasus keracunan oleh MBG Watch merupakan sebuah inisiatif. “Ini merupakan inisiatif yang kami lakukan karena kami merasa kecewa dengan proses implementasi, pengawasan, dari program bertaraf strategis seperti MBG ini,” ujarnya.

Dalam pendataannya, MBG Watch memanfaatkan jejaring di berbagai daerah. “Ini juga berdasarkan solidaritas warga yang selama ini terkomunikasi. Ketika kami ke satu daerah yang memiliki kasus (keracunan MBG) yang sangat memprihatinkan, ini kami lakukan secara reaksioner saja,” kata Galau.

Dia mengingatkan bahwa penanganan kasus keracunan MBG tidak bisa lagi menggunakan “gimik”. Terkait hal itu dia menyoroti keterangan Kepala BGN yang sempat menyampaikan bahwa salah satu penyebab terjadinya keracunan adalah karena ompreng MBG yang tidak diberi label. “Itu sama sekali tidak menjawab masalah kalau kami lihat,” ucapnya.

Selain itu, Galau menyoroti rencana BGN menggunakan alat pendeteksi makanan basi guna mencegah kasus keracunan. “Nah ini kan pengadaan baru lagi. Jadi yang dikedepankan oleh BGN selama ini pengadaan dan pengadaan, tapi tidak solutif menjawab masalahnya,” ujarnya.

“Jadi solusi-solusi gimik yang dikeluarkan itu dianggap mampu menjawab akar permasalahan,” tambah Galau.

Galau mengatakan, dalam RAPBN 2027, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program MBG memperoleh alokasi anggaran terbesar dibandingkan kementerian/lembaga lainnya, yakni menembus Rp240 triliun. Namun dia menilai, tingkat pengawasan dan audit terhadap BGN justru paling rendah.

Masalah Sistemik

 

Berita Lainnya

Rekomendasi