REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Anggota MBG Watch, Galau D Muhammad, menyoroti maraknya kasus keracunan MBG di berbagai daerah baru-baru ini. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa lagi dilihat sebagai peristiwa kasuistik terpisah, tapi menunjukkan adanya permasalahan sistemik dalam pelaksanaan program MBG.
“Kasus keracunan ini bukan lagi case per case, tapi ini masalah sistemik yang akan menjadi tragedi di mana-mana,” ungkap Galau ketika diwawancara, Kamis (10/9/2026).
Dia menyoroti alasan-alasan yang kerap dijadikan dalih Badan Gizi Nasional (BGN) ketika terjadi kasus keracunan MBG, misalnya seperti adanya masalah dalam pendistribusian atau penyajian makanan di sekolah dan proses pengolahan di dapur. Menurutnya, kalau memang faktor-faktor tersebut menjadi penyebab, seharusnya kasus keracunan MBG tidak terjadi secara meluas di berbagai daerah di Tanah Air.
Menurut Galau, persoalan dalam kasus keracunan MBG sudah dimulai dalam proses penunjukan dapur. “Saya harus bilang bahwa penunjukan dapur dan beberapa vendor pengadaan dalam program MBG tidak transparan. Bahkan tidak melalui e-procurement pengadaan yang terbuka melalui LKPP,” ucapnya.
Dia menambahkan, pola pengadaan barang serta penunjukan dapur dalam program MBG masih tertutup serta bersifat sentralistik. Hal itu akhirnya berdampak pula pada pelaksanaan program MBG.
“Jadi kenapa proses masaknya lama? Karena dapurnya jauh. Bahkan dapurnya tidak bisa mengidentifikasi mana makanan yang sesuai dengan kualitas gizi yang dibutuhkan oleh anak-anak di sekolah. Karena semuanya sangat tergesa-gesa,” kata Galau.
Dia mengungkapkan, MBG Watch juga menemukan SPPG yang overkapasitas penerima manfaatnya. “Sehingga makanan itu dibuat dari awal dini hari. Padahal kalau misalnya kita pakai kantin sekolah, kita gunakan ibu-ibu PKK di sekitar sekolah, mereka akan lebih bisa memastikan kualitas dan jaminan makanan yang diproduksi,” ucapnya.
Galau mengatakan, MBG Watch juga menemukan kasus jam kerja yang berlebih di SPPG, termasuk untuk ahli gizi. Dia menyebut, terdapat ahli gizi yang jam kerjanya mencapai antara 10-12 jam sehari. Menurutnya hal itu membuka celah human error dalam proses pengolahan dan penyajian MBG. “Itu karena jam kerja yang tidak manusiawi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, tim MBG Watch menjenguk siswa SMAN 1 Lasem di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang harus menjalani rawat inap akibat diduga keracunan MBG. Menurut Galau, para siswa mengaku trauma untuk mengonsumsi MBG.
Galau mengungkapkan, tim MBG Watchmenjenguk para siswa yang masih menjalani rawat inap pada Sabtu (5/9/2026). “Per siang tanggal 5 September kemarin, ada sekitar belasan siswa yang masih dirawat inap,” katanya.
Terdapat 777 korban dalam kasus dugaan keracunan MBG di SMAN 1 Lasem. Sebanyak 752 di antaranya merupakan siswa. Sementara sisanya adalah guru.
Galau mengatakan, dari belasan siswa yang masih menjalani rawat inap pada akhir pekan lalu, tim MBG Watch melakukan wawancara pada empat murid. Dia mengungkapkan, berdasarkan wawancara tersebut, para siswa mengaku tidak mengonsumsi makanan lain selain MBG sebelum mengalami gejala keracunan.
“Jadi kalau ada pemberitaan bahwa (kasus dugaan keracunan) ini mungkin faktor asupan makanan di luar MBG, terkonfirmasi dari keterangan siswa bahwa tidak ada konsumsi yang lain,” ucap Galau.
Dia menambahkan, tim MBG Watch juga sempat bertanya kepada para siswa yang masih dirawat inap tentang apakah mereka bersedia mengonsumsi MBG lagi di kemudian hari. “Ada sebagian yang menjawab bahwa kami lebih baik membawa bekal dari rumah. Ada yang menjawab bahwa yang penting kami sarankan untuk cek dulu. Jadi ada aksi traumatis ya yang kami baca dari siswa-siswa yang sampai rawat inap,” katanya.
Galau mengungkapkan, beberapa orang tua murid yang anaknya dirawat inap juga menginginkan adanya evaluasi total pelaksanaan MBG. “Bahkan mungkin bisa dengan bantuan uang jajan saja. Jadi tidak lagi disediakan dalam bentuk makanan,” ujarnya.
Dia menekankan, kasus dugaan keracunan MBG di SMAN 1 Lasem maupun tempat lainnya bukan sebuah musibah yang tidak bisa dihindari. “Ini merupakan konsekuensi nyata dari kelalaian tata kelola program MBG,” kata Galau.
“Kami akan terus berkomitmen dan konsisten akan membersamai korban-korban yang terdampak. Bahkan ketika keluarga korban berkenan untuk melakukan gugatan secara materiel,” tambah Galau.




