Senin 07 Sep 2026 14:36 WIB

PMI Buka Layanan Pemulihan Hubungan keluarga di Flores

PMI memprioritaskan layanan RFL untuk membantu mereka kembali terhubung.

Palang Merah Indonesia (PMI) membuka layanan Restoring Family Links (RFL) atau Pemulihan Hubungan Keluarga di NTT.
Foto: Dok Istimewa
Palang Merah Indonesia (PMI) membuka layanan Restoring Family Links (RFL) atau Pemulihan Hubungan Keluarga di NTT.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026, kebutuhan masyarakat terdampak untuk mendapatkan kepastian mengenai kondisi keluarga menjadi prioritas dalam situasi pascabencana. Untuk

membantu masyarakat yang terpisah atau kehilangan akses komunikasi dengan

keluarganya, Palang Merah Indonesia (PMI) membuka layanan Restoring Family Links

(RFL) atau Pemulihan Hubungan Keluarga di NTT.

“Dalam setiap bencana yang menyebabkan orang terpisah dari keluarga atau

kerabat, PMI memprioritaskan layanan RFL untuk membantu mereka kembali

terhubung. Satu kabar tentang keselamatan saja dapat mengakhiri kecemasan

keluarga dan memberikan ketenangan bagi mereka yang menunggu,” kata Sekretaris

Jenderal PMI, A.M. Fachir.

Data Posko PMI Pusat per hari ini, sebanyak 2.814 orang dari enam kabupaten/kota

di Nusa Tenggara Timur telah memanfaatkan layanan RFL. Layanan tersebut

menjangkau masyarakat terdampak di Kabupaten Nagekeo, Manggarai Barat, Ende,

Ngada, Manggarai, dan Manggarai Timur.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.454 orang mengisi formulir untuk menyatakan

mereka “Saya Selamat”, yaitu layanan yang membantu masyarakat menyampaikan

informasi kepada keluarga bahwa mereka berada dalam kondisi selamat. Sementara

itu, 1.355 orang memanfaatkan layanan telepon gratis untuk menghubungi

keluarga atau kerabat dan menyampaikan bahwa mereka berada dalam kondisi

selamat.

Selain membantu masyarakat kembali berkomunikasi, layanan RFL juga membantu lima orang untuk kembali bertemu dengan keluarganya melalui proses

reunifikasi. PMI mendorong masyarakat yang mengalami kesulitan menghubungi keluarga untuk

memanfaatkan layanan RFL dengan menghubungi kontak berikut:

Kab. Nagekeo (0821-4418-5297)

Kab. Ende (0813-3980-1079)

Kab. Ngada (0821-4490-6650)

Kab. Manggarai (0853-3889-9993)

Kab. Manggarai Timur (0878-4204-5572)

Kab. Manggarai Barat (0813-1110-2870)

Kab. Sikka (0812-2229-2204)

Berita Lainnya

Rekomendasi