REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga di Jakarta Selatan (Jaksel) menyampaikan beragam pendapat mereka dengan pro dan kontra dalam menanggapi fenomena pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan. Manajemen mal grup milik taipan tertentu memasang pagar untuk mengantisipasi potensi aksi demonstrasi pada Agustus 2026.
"Kalau saya pro saja. Kan itu private property jadi menurut saya wajar saja kalau pengembang mau mengambil kebijakan yang dianggap perlu," kata pengunjung mal Blok M Plaza, Albastomi saat ditemui di lokasi Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Albastomi, perusahaan swasta memiliki kewenangan untuk mengelola dan mengambil kebijakan di area propertinya. Termasuk, sambung dia, membangun pagar sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan serta menjaga ketertiban.
Sementara pengunjung mal lainnya, Satriyo, menilai, adanya pagar dengan tinggi lebih dari tiga meter di sejumlah mal dan gedung di Jakarta menimbulkan pertanyaan. Dia juga heran mengapa mal sampai memasang pagar setinggi itu.
"Menurut saya itu menjadi sebuah pertanyaan besar, kenapa dilakukannya bersamaan? Terlebih banyak media yang menghubungkan fenomena tersebut menjadi langkah untuk mengantisipasi kerusuhan yang mungkin terjadi pada bulan Agustus seperti tahun lalu," kata Satriyo.




