REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan kepala daerah telah meminta beberapa pengelola pusat perbelanjaan untuk membongkar pagar-pagar yang sebelumnya terpasang di sejumlah mal. Pembongkaran pagar itu dilakukan karena beberapa alasan, salah satunya yakni melanggar izin tertentu.
"Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya, tetapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," kata Djamari saat jumpa pers di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Namun demikian, Djamari tidak menjelaskan secara rinci izin apa yang telah dilanggar tersebut. Menurut dia, pemasangan pagar tersebut tidak berkaitan dengan antisipasi aksi anarkistis yang dikabarkan terjadi pada Agustus 2026 ini, melainkan hanya untuk kepentingan keamanan mal secara umum.
"Jadi, semuanya itu adalah kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memenuhi izin seperti yang dilakukan oleh beberapa tempat," ujarnya.
Oleh karena itu, Djamari meminta masyarakat untuk tidak panik dan mempercayakan seluruh aspek keamanan terhadap pemerintah.




