REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Deretan rumah mewah berjejer di Parahyangan Golf 2, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Tapi di antara rumah-rumah mewah itu hanya satu yang dipasangi garis polisi usai digeledah polisi.
Cuaca dingin malam musim kemarau menyapa Republika saat tiba disana pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Ada dua lapis pengamanan membentengi rumah yang digeledah kepolisian pada Rabu malam itu. Di gerbang masuk pertama Bukti Golf setidaknya terdapat empat petugas keamanan yang berjaga. Mereka tak menaruh kecurigaan pada Republika hingga dapat melenggang bebas.
Di gerbang kedua, hanya ada satu petugas keamanan yang berjaga. Republika dapat langsung masuk dengan memberi klakson sekaligus memberi tanda hormat. Dari gerbang kedua, hanya perlu menempuh jarak sekitar 400 meter untuk tiba di rumah nomor dua Parahyangan Golf 2.
Rumah berlantai dua itu nampak kontras dengan rumah lain. Tak ada satupun kendaraan yang terlihat terparkir padahal lahan parkirnya luas dapat menampung 3-4 mobil. Di rumah lain minimal ada satu mobil terparkir.
Sepanjang Republika disana, tak terlihat aktivitas manusia di dalam rumah tersebut. Tak ada juga yang lalu lalang kecuali semut kecil. Walau demikian, lampu bagian luar dan dalam rumah tetap menyala. Setidaknya enam jam sebelumnya, polisi lalu lalang disana saat proses penggeledahan berlangsung.
Patung yang berdiri tegak di depan rumah pun diam membisu seperti polisi yang tak kunjung mengumumkan secara resmi siapa pemilik rumah itu. Tak ada yang merespon panggilan saat Republika coba memberi salam ke dalam rumah.
Kesaksian sejumlah petugas keamanan perumahan. Mereka bersaksi rumah itu sudah lama tak ditempati pemiliknya. Hanya ada "orang kepercayaan" yang ditugasi menjaga rumah berinisial T. Itu pun tak setiap hari berada di rumah tersebut.
Salah satu petugas keamanan yang berusia muda tak mengetahui siapa pemilik rumah itu. Ia mengaku tak pernah melihat pemiliknya selama bertugas di sana.
Keterangan itu akhirnya didapat Republika dari petugas keamanan yang lebih senior. Ia membenarkan rumah tersebut milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Tapi ia mengaku sudah lama sekali tak melihat Febrie ke rumah itu.
"Iya benar punya pak Febrie. Tapi orangnya sudah lama banget ga kesini. Sudah bertahun-tahun," kata petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya sekaligus tak mengenakan tanda pengenal itu.
Petugas itu beberapa kali membenarkan kepemilikan rumah itu seperti santer diberitakan milik Febrie Adriansyah. Dari kesaksian petugas keamanan senior ini, rumah tersebut sudah bertahun-tahun tak dijamah Febrie. Walau lupa berapa tahun pastinya, seingatnya sebelum pandemi Covid-19 di tahun 2019 Febrie sudah tak ke sana lagi.
"Sekarang yang jaga ya Bapak (T) itu," ucapnya.
Rumah tersebut tercatat hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari kediaman Presiden Prabowo yang sama-sama masih di Kecamatan Babakan Madang. Kalau tak ada aral melintang, perjalanan ke rumah Prabowo hanya perlu 20 menit dengan mengendarai mobil.




