Kamis 02 Jul 2026 18:21 WIB

Terjerat Perkara Korupsi MBG, Kolonel BU tak Bisa Diproses Jampidsus

Jampidsus menyerahkan proses hukum Kolonel BU ke Jampidmil.

Penampakan motor listrik EMMO yang disegel Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di kawasan industri Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026). Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyegel 6.000 unit lebih kendaraan motor listrik EMMO. Penyegelan itu merupakan lanjutan dari proses pengusutan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Motor-motor listrik tersebut disegel terkait klaster korupsi dalam pengadaan 20.801 unit kendaraan motor listrik senilai Rp1,1 triliun pada periode 2026.
Foto: Bambang Noroyono/Republika
Penampakan motor listrik EMMO yang disegel Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di kawasan industri Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026). Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyegel 6.000 unit lebih kendaraan motor listrik EMMO. Penyegelan itu merupakan lanjutan dari proses pengusutan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Motor-motor listrik tersebut disegel terkait klaster korupsi dalam pengadaan 20.801 unit kendaraan motor listrik senilai Rp1,1 triliun pada periode 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa anggota TNI tersebut berinisial BU selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

Baca Juga

"Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa BU merupakan anggota TNI berpangkat kolonel. Dugaan keterlibatan BU selaku PPK dalam kasus ini diketahui dari pengembangan soal pengadaan sepeda motor listrik yang menjadi modus korupsi.

"Sebagai PPK, di situ ada ikut mengatur, seperti penggelembungan harga dan lain, pengarahan untuk pemilihan penyedia, itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita melakukan penahanan," ucapnya.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi