Rabu 03 Jun 2026 22:49 WIB

Sempat Diburu, Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Sambangi KPK

Tim KPK sebelumnya memburu Silmy terkait kasus pemerasan WNA di Ditjen Imigrasi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fitriyan Zamzami
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (SK) akhirnya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam. Ini setelah ia sempat diburu menyangkut operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar).

Silmy terlihat mendatangi gedung KPK sekitar pukul 22.30. Ia langsung menuju ke dalam gedung KPK tanpa memberikan komentar kepada kepada kerumunan wartawan yang menanti.

Sebelumnya, pihak KPK menyatakan bahwa Silmy masih di Jakarta saat diburu. "Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Budi juga sempat mengimbau Silmy agar menyerahkan diri ke KPK. "Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini," ujar Budi. 

Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto juga menyarankan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim mengikuti proses hukum yang berlaku. Saran tersebut disampaikan Agus menyusul kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu Silmy Karim. 

"Saran saya ke Beliau (Silmy Karim) ikuti prosesnya kan kita nggak tahu pengembangan seperti apa," kata Agus kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

photo
Petugas melihat sejumlah kendaraan barang bukti kasus OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Agus menyarankan Silmy lebih baik memilih langkah keterbukaan agar kasus ini segera terang benderang.  "Lebih bagus (Silmy) segera di-clearkan," ujar Agus. 

Mengenai kaitan Silmy di kasus OTT KPK, Agus mendukung proses hukum yang berjalan. 

"Proses hukum yang berjalan wajib kita support dan saya minta untuk semua akomodatif mendukung proses yang berjalan," ujar Agus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement