Selasa 14 Apr 2026 10:15 WIB

Beredar Chat Pelecehan Seksual. FHUI, Begini Respons Dekanat

Kampus UI akan bertindak tegas jika terbukti ada pidana.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Teguh Firmansyah
Universitas Indonesia (UI)
Foto: Humas UI
Universitas Indonesia (UI)

REPUBLIKA.CO.ID ,JAKARTA -- Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Univeritas Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi. Hal ini mencuat setelah akun @sampahfhui membagikan tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat yang memuat konten pelecehan seksual secara verbal dan objektivitas terhadap perempuan.

"Sakit banget liat ada grup chat anak FH Ul yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. Lebih parahnyak banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang nyalon jadi ketua pelaksana ospek fakultas," kata akun @sampahfhui di X.

Baca Juga

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Parulian Paidi Aritonang, mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentahgan dengan nilai hukum etika dan akademik. Menurutnya, saat ini fakultas tengah melakukan investigasi menyeluruh mengenai kasus tersebut.

"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," kata Parulian dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/4/2026).

Jika terbukti terjadi pelanggaran termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Fakultas Hukum Ul juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement