Senin 07 Sep 2026 09:41 WIB

Penutupan Tujuh Bandara Termasuk Soetta Diperpanjang Hingga Senin Sore

Sebelumnya, penutupan tujuh bandara itu telah dilakukan hingga Senin pukul 08.59 WIB.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Petugas darat melakukan penutupan mesin pesawat yang terparkir dengan menggunakan bahan khusus di apron Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (6/9/2026). Penutupan mesin pesawat dilakukan untuk mencegah masuknya sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang mengguyur Bandara Soekarno Hatta.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Petugas darat melakukan penutupan mesin pesawat yang terparkir dengan menggunakan bahan khusus di apron Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (6/9/2026). Penutupan mesin pesawat dilakukan untuk mencegah masuknya sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang mengguyur Bandara Soekarno Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau masih mengganggu jadwal penerbangan. Hingga Senin (7/9/2026), layanan tujuh bandara di wilayah Lampung, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, masih ditutup untuk sementara waktu.

Berdasarkan informasi dari akun media sosial Instagram Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama (@otbansatu), tujuh bandara masih ditutup karena terdampak sebaran abu vulkanik hingga Senin pukul 18.00 WIB. Tujuh bandara itu adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Raden Inten II, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Budiarto, Bandara Pondok Cabe, dan Bandara M Taufik Kiemas.

Baca Juga

"Tujuh Bandar Udara di Wilayah Kerja Kantor Otban I yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengalami penghentian operasional hingga pukul 18.00 WIB," tulis akun tersebut dikutip Republika, Senin.

Sebelumnya, penutupan tujuh bandara itu telah dilakukan hingga Senin pukul 08.59 WIB. Lantaran masih terdapat abu vulkanik, penutupan tujuh bandara tersebut diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB. 

Otoritas Bandara juga mengimbau seluruh pengguna untuk selalu memeriksa status dan jadwal penerbangan. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui kanal resmi maskapai penerbangan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penerbangan untuk memeriksa status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai penerbangan sebelum melakukan perjalanan," tulis Otban I.

 

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi