REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Kota Palembang, Sumatra Selatan, menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK) yang dinonaktifkan tetapi tercatat memiliki penyakit katastropik.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan hal tersebut usai rapat terbatas dengan Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf di Jakarta pada hari ini. Ratas tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti kesimpulan rapat pimpinan DPR RI terkait pemutakhiran data 106.153 peserta PBI JK.
“BPS telah memetakan sebaran 106.153 orang peserta tersebut hingga ke tingkat kabupaten dan kota, dan jumlah terbanyak berada di Kota Palembang,” kata Amalia pada Selasa (10/2/2026), tanpa menyebutkan jumlah peserta PBI JK di Palembang yang terdampak pemutakhiran data.
Dia mengatakan, BPS bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan segera melakukan pemutakhiran dan verifikasi lapangan terhadap 106 ribu peserta PBI JK yang dinonaktifkan, namun teridentifikasi memiliki penyakit katastropik. Mereka inilah yang berpeluang PBI JK-nya kembali diaktifkan atau direaktivasi.
BPS dan Kemensos RI menyepakati pelaksanaan ground check atau verifikasi lapangan dilakukan pada pekan pertama dan kedua Maret 2026. Adapun target penyelesaian tahapan ini pada akhir Maret setelah melalui pengecekan anomali dan pengolahan data.
Adapun selama Februari 2026, jelas Amalia, BPS akan melakukan tahapan persiapan berupa perencanaan teknis, pelatihan petugas, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya BPS daerah sebagai pelaksana lapangan.
Amalia menambahkan proses verifikasi lapangan akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), mitra statistik, serta pegawai BPS daerah guna mempercepat pemutakhiran data.
BPS mengharapkan hasil pemutakhiran tersebut menjadi dasar perbaikan akurasi data PBI JKN agar peserta dengan kondisi medis berat tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara tepat sasaran.