Selasa 20 Jan 2026 01:12 WIB

Alasan Menbud Fadli Zon Yakin KGPH Tedjowulan Mampu Merevitalisasi Keraton Solo

Fadli mengakui perselisihan yang terjadi usai mangkatnya Pakubuwono XIII

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kedua kiri) bersama Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Murtiyah Wandansari (kedua kanan) meninjau bangunan keraton saat acara Penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan mengenai Penunjukan Pelaksana Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Ahad (18/1/2026). Kementerian Kebudayaan menunjuk sementara Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan sebagai pelaksana tugas Pelindungan dan pengelolaan kawasan Cagar Budaya Karaton di tengah konflik internal keluarga keraton terkait suksesi penerus raja di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kedua kiri) bersama Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Murtiyah Wandansari (kedua kanan) meninjau bangunan keraton saat acara Penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan mengenai Penunjukan Pelaksana Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Ahad (18/1/2026). Kementerian Kebudayaan menunjuk sementara Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan sebagai pelaksana tugas Pelindungan dan pengelolaan kawasan Cagar Budaya Karaton di tengah konflik internal keluarga keraton terkait suksesi penerus raja di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Kebudayaan Fadli Zon meyakini sosok KGPH Tedjowulan mampu mengemban amanat terkait revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. KGPH Tedjowulan ditunjuk sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat yang bertugas untuk menjaga koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah serta pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan kebijakan di kawasan cagar budaya.

“Saya yakin bahwa KGPH Tedjowulan merupakan seseorang yang aktif dan bijaksana. Kami berharap ia bisa bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan untuk merevitalisasi keraton,” ujar Fadli dalam sesi temu media usai gelaran Indonesian Culture Outlook 2026 di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Baca Juga

Fadli menambahkan, bahwa kondisi beberapa titik di keraton tersebut dalam kondisi kurang terawat bahkan beberapa ruang tidak terpakai alias mangkrak, kebocoran juga ia temukan di beberapa bangunan sehingga menjadikan bangunan rapuh. Ia melanjutkan, atas kondisi tersebut maka revitalisasi keraton diperlukan untuk menjaga dan melestarikan nilai sejarah dari keraton itu.

Sementara soal perselisihan yang terjadi usai mangkatnya Pakubuwono XIII, Fadli mengatakan bahwa revitalisasi memang terhenti karena kisruh itu. Bahkan salah satu pihak, kata Fadli mengunci beberapa bangunan keraton sehingga perbaikan tak mungkin dilakukan.

“Mereka mengunci bagian museum dan bagian sisi keraton,” katanya lagi.

Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunan Hadiningrat (18/1/2026). Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pelindungan dan pengelolaan kawasan dilakukan secara akuntabel, transparan, objektif, efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.

photo
Putri tertua Paku Buwono XIII Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Panembahan Timoer Rumbay berteriak untuk memprotes acara Penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan mengenai Penunjukan Pelaksana Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Ahad (18/1/2026). Kementerian Kebudayaan menunjuk sementara Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan sebagai pelaksana tugas Pelindungan dan pengelolaan kawasan Cagar Budaya Karaton di tengah konflik internal keluarga keraton terkait suksesi penerus raja di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. - (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Pelaksana juga bertugas untuk menjaga koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan kebijakan di lingkungan kawasan cagar budaya. Kepmen tersebut sedianya telah diserahkan di Jakarta beberapa waktu yang lalu, sehingga acara ini merupakan sebuah seremonial penyerahan secara simbolik.

Meski penyerahan Kepmen ini berpotensi menyisakan pro dan kontra di lingkungan Keraton Kasunanan Hadiningrat, Menbud Fadli Zon berharap seluruh pihak agar dapat memberikan dukungan dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan kawasan bersejarah tersebut.

Menbud menegaskan bahwa kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci bagi keberlanjutan peran Keraton Surakarta sebagai ruang strategis pemajuan kebudayaan nasional. Kementerian Kebudayaan juga terbuka untuk melakukan mediasi lanjutan perihal tersebut.

"Dalam momen ini, Kementerian Kebudayaan mendukung penuh pelaksanaan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional,” kata Menbud.

Dukungan diharapkan juga datang dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak swasta, sehingga Keraton Kasunanan Hadiningrat dapat terus lestari dan secara proporsional menjadi ruang pemajuan kebudayaan yang strategis, katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement