Selasa 23 Dec 2025 08:19 WIB

Kecelakaan Bus Cahaya, Kemenhub Sebut Bus tak Laik Jalan dan Dilarang Beroperasi

Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan.

Rep: M. Nursyamsyi/ Red: Teguh Firmansyah
Kondisi bangkai bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV pascakecelakaan terparkir di kawasan Gerbang Tol Muktiharjo, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025). Berdasarkan data posko gabungan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencatat 16 penumpang meninggal dunia dan 18 penumpang lainnya mengalami luka-luka imbas kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans rute Jatiasih–Yogyakarta tersebut pada Senin (22/12) dini hari.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kondisi bangkai bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV pascakecelakaan terparkir di kawasan Gerbang Tol Muktiharjo, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025). Berdasarkan data posko gabungan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencatat 16 penumpang meninggal dunia dan 18 penumpang lainnya mengalami luka-luka imbas kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans rute Jatiasih–Yogyakarta tersebut pada Senin (22/12) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan duka cita atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan peristiwa yang terjadi pada Senin (22/12/2025) dini hari membawa 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga

"Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Hal ini juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak," ujar Aan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Akibatnya, ucap Aan, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Aan menyebut terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan 1 orang luka ringan. "Telah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP," lanjut Aan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement