REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres yang gagal terpilih pada Pilpres 2024, Mahfud MD menuding KPK tak berani mengusut dugaan mark up dalam proyek kereta cepat atau Whoosh. Tapi Mahfud tak menyebut KPK takut kepada siapa.
"Dugaan saya takut, entah takut sama siapa," kata Mahfud dalam sesi wawancara di televisi nasional yang dikutip Republika pada Selasa (28/10/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Mahfud menyebut isu ini sudah mencuat lebih dulu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal utang Whoosh. Kemudian, Mahfud menambah ramai isu ini. Mahfud lantas heran karena diminta KPK melapor.
"Tanggal 14 saya muncul. Lalu kata KPK kalau Mahfud diminta ngelapor, untuk apa saya ngelapor? Nggak ada kerjaan," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan tak punya kewajiban untuk melaporkan dugaan mark up Whoosh.
"Nggak ada di dalam hukum itu orang wajib ngelapor, ngelapor itu hak, baru wajib lapor kalau tau ada persengkokolan untuk makar, nah ini bukan makar. Atau kalau PNS pejabat tahu korupsi tapi diam, saya bukan pejabat dan PNS mau lapor apa? Nggak ada kewajiban," ujar mantan Ketua MK itu.