Selasa 28 Oct 2025 10:28 WIB

KPK Bicara Peluang Luhut Binsar Pandjaitan Dimintai Keterangan dalam Penyelidikan Proyek Whoosh

KPK saat ini masih fokus menyelidiki unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi.

Luhut Binsar Pandjaitan. KPK merespons peluang pemanggilan Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Istimewa
Luhut Binsar Pandjaitan. KPK merespons peluang pemanggilan Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan. Permintaan keterangan tersebut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

“Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Lebih lanjut Budi menjelaskan, KPK saat ini masih fokus menyelidiki unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh. KPK, kata dia, belum bisa memberitahukan lebih lanjut karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polkam) Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement