Rabu 01 Oct 2025 05:30 WIB

Komisi Informasi Desak Menkomdigi Percepat Revisi UU KIP

Komisi Informasi Pusat menyurati Menkomdigi untuk mempercepat revisi UU KIP, hasil dari Rakernis di Tangerang.

Rep: antara/ Red: antara
Komisi Informasi surati Menkomdigi untuk percepat revisi UU KIP.
Foto: antara
Komisi Informasi surati Menkomdigi untuk percepat revisi UU KIP.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Komisi Informasi (KI) Pusat segera menyurati Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) untuk mempercepat revisi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Langkah ini merupakan hasil penting dari rapat kerja teknis (Rakernis) ke-14 tahun 2025 yang diadakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten.

Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyatakan bahwa hasil Rakernis menekankan pada usulan revisi UU KIP. "Semua poin penting ini akan kami sampaikan dalam berita acara kepada Menkomdigi dan Presiden," ujar Donny usai penutupan Rakernis di Tangerang.

Langkah-Langkah Menuju Revisi

KI Pusat berencana membentuk tim percepatan revisi UU KIP agar dapat masuk dalam Prolegnas 2027, dengan komposisi tim dari KI Pusat dan Ketua KI Provinsi paling lambat November 2025. Selain itu, audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto dan pertemuan dengan pimpinan DPR RI diupayakan paling lambat Juni 2026.

Untuk mempercepat proses, KI juga akan mempublikasikan isu-isu terkait revisi UU KIP melalui berbagai media dan kanal. Diharapkan pula percepatan pengundangan Peraturan Komisi Informasi tentang Penyelesaian Sengketa Informasi.

Pada Oktober 2025, KI akan membentuk Tim Penyusun Rekomendasi Keterbukaan Informasi Ketahanan Pangan dan Energi yang melibatkan tim ahli di bawah pimpinan Ketua KI Pusat.

Pentingnya Keterbukaan Informasi

Wali Kota Tangerang Sachrudin menekankan bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang baik bagi masyarakat guna memungkinkan partisipasi aktif dalam pengawasan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement