REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Bupati Manokwari Hermus Indou atas dugaan korupsi pada dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut disampaikan oleh Koordinator Agpemaru, Putra, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini, Selasa, 23 September 2025.. “Pada hari ini kami datang ke KPK ingin melaporkan Bupati Kabupaten Monokwari, yang pada hari ini kami melaporkan ada dua laporan," kata Putra, dalam siaran persnya.
Putra berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindaklanjut dari KPK, pihaknya akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut penuntasan kasus ini. “Harapan kami KPK bisa cepat tanggap, turun langsung ke lokasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk Bupati Manokwari dan Kepala Dinas PU-nya,” kata Putra.
Mengenai kasus yang dilaporkan Putra menjelaskan laporan pertama terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwaro Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024. Proyek tersebut terdiri dari sejumlah tahapan dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Dia merinci pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada tahap satu TA 2022 dengan kode paket 6262435, dilaksanakan CV. P dengan nilai kontrak senilai Rp8.894.182.902,44. Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap satu TA 2022 dengan kode paket 6649435 dilaksanakan oleh CV.APC dengan nilai HPS Rp199.987.100.
Pembangunan Gedung Wanita tahap dua TA 2023 dengan pagu anggaran Rp10.000.000.000. Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Wanita TA 2023 dengan pagu anggaran Rp250.000.000. Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp140.000.000. Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan TA 2024 dengan pagu anggaran Rp199.900.000.
Pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan, TA 2024 dengan pagu anggaran Rp5.993.217.000. Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp10.000.000.000. Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp140.000.000.
Putra menyebut, pada TA 2024 diduga terdapat perencanaan ganda pada pekerjaan pembangunan dan pengawasan gedung Wanita tahap tiga.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Manokwari masih belum bisa dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut.
Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , mengatakan, setiap laporan yang diterima dari masyarakat akan dilakukan verifikasi. Selanjutanya KPK akan melakukan telaah dan analisis untuk melihat subtansi laporan dimaksud.
"Namun kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Budi Prasetyo, Selasa (23/9/2025).