Selasa 23 Sep 2025 01:05 WIB

Polresta Kendari Berikan Pembinaan kepada Pelajar SMP Pengguna Tembakau Gorila

Polresta Kendari membina pelajar SMP terkait kasus konsumsi tembakau gorila yang viral. Empat dari 15 pelajar dirujuk ke BNNK Kendari.

Rep: antara/ Red: antara
Polisi beri pembinaan pelajar SMP yang didapat konsumsi narkotika.
Foto: antara
Polisi beri pembinaan pelajar SMP yang didapat konsumsi narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI, – Kepolisian Resor Kota Kendari mengambil tindakan dengan memberikan pembinaan kepada 15 pelajar SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sintetis atau tembakau gorila. Video yang viral di media sosial menunjukkan pelajar SMP Negeri 1 tersebut terlibat dalam aktivitas terlarang ini.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Kendari, Iptu La Ode Haridin, menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah video tersebut beredar. Dari 15 pelajar yang diamankan, empat di antaranya dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari untuk pembinaan lebih lanjut, sementara sisanya dikembalikan kepada orang tua mereka setelah diberi pembinaan.

Menurut Haridin, para pelajar ini dianggap sebagai korban dan hanya pemakai. Mereka telah membuat pernyataan di hadapan polisi, guru, dan orang tua untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pengakuan dan Tindakan Lanjut

Kepala Satuan Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menambahkan bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai sumber narkotika tersebut. Para pelajar mengaku membeli tembakau gorila melalui media sosial Instagram dengan harga Rp50 ribu per linting.

Andi Musakkir menjelaskan bahwa dari 15 pelajar yang terlibat, terdiri dari delapan laki-laki dan tujuh perempuan. Semua pelajar mendapatkan pembinaan, dengan empat di antaranya direncanakan untuk direhabilitasi di BNN.

Kasus ini bermula dari viralnya video berdurasi 20 detik yang menunjukkan aktivitas konsumsi tembakau gorila oleh pelajar SMP di dalam ruangan sekolah.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement