Senin 22 Sep 2025 16:42 WIB

Kapan Red Notice Riza Chalid Keluar? Polri: Sudah Diajukan ke Interpol di Lyon

Permohonan red notice tersebut sudah disampaikan sejak Kamis

Raja minyak M Riza Chalid.
Foto: Republika
Raja minyak M Riza Chalid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menegaskan tidak ada kendala dalam proses penerbitan red notice untuk buronan kasus korupsi minyak, Riza Chalid. Status saat ini masih menunggu tindak lanjut dari Interpol Lyon setelah diajukan pekan lalu.

“Kalau itu (terkait Riza Chalid) kan sudah diajukan ke (Interpol) Lyon, dan kita tinggal menunggu saja prosesnya. Sampai sejauh ini tidak ada kendala, hanya butuh waktu karena baru dua hari kerja sejak diajukan,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Kawasan Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Red notice merupakan permintaan Interpol kepada negara anggota untuk membantu menemukan dan menahan sementara buronan internasional guna proses ekstradisi, namun sifatnya tidak mengikat secara hukum. Semua red notice Interpol diterbitkan dan diproses secara resmi oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Prancis.

Ia menjelaskan permohonan red notice tersebut disampaikan pada Kamis (18/9), diproses pada Jumat (19/9), dan saat ini masih menunggu respon resmi dari Interpol.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement