Sabtu 20 Sep 2025 00:30 WIB

Menteri Keuangan Soroti Dampak Kenaikan Cukai Tembakau Terhadap Pekerja

Menteri Keuangan Indonesia menegaskan pentingnya perlindungan pekerja dalam kebijakan cukai tembakau untuk mencegah PHK massal.

Rep: antara/ Red: antara
Pemerintah RI pertimbangkan kenaikan cukai tembakau, perhatikan dampak pada pekerja.
Foto: antara
Pemerintah RI pertimbangkan kenaikan cukai tembakau, perhatikan dampak pada pekerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan pada Jumat bahwa setiap kebijakan pemerintah yang menargetkan industri tembakau harus mencakup langkah-langkah untuk melindungi pekerja yang terdampak, mengingatkan agar tidak mendorong sektor ini ke arah penurunan tanpa jaminan sosial.

Purbaya menegaskan, "Anda tidak bisa mematikan industri ini kecuali ada program untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak," seraya menyatakan kekhawatirannya terhadap tingginya tarif cukai rokok yang dapat menyebabkan PHK massal.

Meskipun pajak tembakau yang lebih tinggi bertujuan untuk mengurangi konsumsi dan meningkatkan pendapatan negara, langkah tersebut harus disertai dengan rencana transisi bagi pekerja. "Apakah kita telah menyiapkan program untuk mengatasi pengangguran? Belum," tambahnya.

Purbaya menekankan pentingnya kesadaran publik mengenai risiko merokok, tetapi mengatakan bahwa penutupan industri tanpa dukungan pemerintah adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Dia berencana untuk menilai kondisi industri rokok di Jawa Timur dan memeriksa pasar ilegal yang berkembang, yang menurutnya merugikan bisnis yang sah.

Sementara itu, tarif cukai untuk tahun 2026 masih dalam tahap peninjauan. "Masih ada waktu. Belum ada keputusan yang dibuat," kata Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, pada Kamis (18 September).

Dalam pertemuan anggaran baru-baru ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah dan legislator sepakat untuk menaikkan target pendapatan bea dan cukai 2025 menjadi Rp336 triliun (USD19,7 miliar), naik dari Rp334,3 triliun. Rincian tarif baru akan ditetapkan setelah evaluasi kinerja tahun ini.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa kementeriannya sedang menyelidiki praktik ilegal, termasuk pemalsuan pita cukai. Dia percaya bahwa menindak aktivitas ilegal dapat secara signifikan meningkatkan pendapatan negara.

"Jika saya bisa memperbaiki masalah pemalsuan, kita akan mendapatkan pendapatan nyata. Itu akan membantu membentuk langkah kebijakan saya selanjutnya," katanya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement