Kamis 18 Sep 2025 06:13 WIB

KPK Duga Wasekjen GP Ansor Ketahui Aliran Uang Kasus Kuota Haji

KPK mengeklaim tak menutup pintu guna memanggil anggota Ansor lainnya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Foto: Antara/Fianda Sjofjan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Syarif Hamzah Asyathry mengetahui dugaan aliran uang haram dalam kasus kuota haji 2023-2024. Hal ini ditelusuri KPK lewat pemeriksaan Syarif oleh penyidik beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga

KPK mengakui fokus penyidikan mengenai aliran dana yang diterima para pejabat Kemenag saat ini. Tapi KPK masih membuka pintu menarget pemeriksaan pihak lembaga keagamaan, seperti GP Ansor.

KPK mengeklaim tak menutup pintu guna memanggil anggota Ansor lainnya yang mengetahui. Namun hal ini didasarkan pada kebutuhan penyidik.

“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” ucap Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement