Selasa 16 Sep 2025 05:30 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat dengan indeks 132, disarankan pakai masker untuk kelompok sensitif.

Rep: antara/ Red: antara
Kelompok sensitif pakai masker, kualitas udara Jakarta tak sehat.
Foto: antara
Kelompok sensitif pakai masker, kualitas udara Jakarta tak sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi mengalami penurunan dengan indeks 132, menjadikannya tidak sehat bagi kelompok sensitif. Warga disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, menurut laman IQAir yang diperbarui pada pukul 05.00 WIB.

Menurut IQAir, konsentrasi polutan PM 2.5 di Jakarta mencapai 48 mikrogram per meter kubik, atau 9,6 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2.5 adalah partikel kecil berukuran kurang dari 2,5 mikron yang berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi mereka dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan saat ini mencakup penggunaan masker, menghindari aktivitas di luar ruangan, menutup jendela, dan menyalakan penyaring udara. Kualitas udara di Jakarta saat ini berada di urutan kedua terburuk di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan indeks 179.

Faktor Penyebab dan Upaya Pemerintah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat bahwa penurunan kualitas udara tidak hanya disebabkan oleh aktivitas dalam kota, tetapi juga faktor meteorologi dan kontribusi dari daerah aglomerasi seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Sektor transportasi dan industri diidentifikasi sebagai sumber utama pencemaran udara di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta fokus pada pengendalian emisi dengan memasyarakatkan penggunaan transportasi umum massal dan mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor, khususnya kendaraan berat. Selain itu, dilakukan pengawasan ketat terhadap industri dengan pengukuran emisi secara terus-menerus.

Upaya lain yang dilakukan termasuk penghijauan, pengendalian pembakaran sampah, dan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) untuk memperbaiki kualitas udara secara berkelanjutan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement