Sabtu 13 Sep 2025 12:17 WIB

Eks Ketua MA Sushila Karki Menjabat PM Sementara Nepal, Parlemen Langsung Dibubarkan

Karki menggantikan PM Sharma Oli yang mundur usai unjuk rasa besar.

Tentara berjaga di dekat Gedung Parlemen Nepal yang hancur dirusak massa pascakerusuhan besar yang terjadi di Kathmandu, Nepal, Rabu (10/9/2025).
Foto: ZUMA via Reuters
Tentara berjaga di dekat Gedung Parlemen Nepal yang hancur dirusak massa pascakerusuhan besar yang terjadi di Kathmandu, Nepal, Rabu (10/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Sushila Karki, eks ketua mahkamah agung (MA) Nepal, resmi menjabat sebagai perdana menteri (PM) sementara. Dia menggantikan PM Sharma Oli yang mundur usai unjuk rasa besar di negara tersebut.

Usai Karki membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden Ramchandra Paudel, pada Jumat (12/9/2025) waktu setempat, ia langsung mengajukan pembubaran parlemen supaya pemilihan umum dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga

Paudel segera menyetujui usulan tersebut dan menyatakan pembubaran parlemen yang terpilih dalam Pemilu 2022 tersebut, demikian menurut laporan media SetoPati. Dilaporkan pula bahwa tanggal pemilu tersebut sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada 5 Maret 2026, lebih dari enam bulan dari sekarang.

Keputusan tersebut sesuai dengan tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa "Gen Z" yang mendesak perubahan besar dalam politik di negara pegunungan tersebut sejak protes meledak pada Senin (8/9/2025).

Dengan demikian, tugas utama pemerintahan sementara saat ini adalah untuk melaksanakan pemilihan umum, menyelidiki unjuk rasa Gen Z, serta menyelidiki tindak pidana korupsi serta aset para pemimpin politik. Sushila Karki disebut akan menunjuk kabinetnya pada akhir pekan ini.

Desakan supaya pemerintahan sementara dibentuk disampaikan dalam unjuk rasa sejak Senin yang berubah berdarah sehingga menyebabkan sekurangnya 51 warga tewas dan ratusan lainnya terluka. Gejolak tersebut mengakibatkan ambruknya pemerintahan Perdana Menteri Sharma Oli.

Korban tewas dalam kerusuhan yang terjadi terdiri dari 3 anggota kepolisian Nepal, 21 pengunjuk rasa, 18 warga lain, serta 9 tahanan, demikian menurut pihak kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement