Selasa 09 Sep 2025 14:19 WIB

Pejabat HAM PBB Kecam Retorika Genosida Pejabat Israel

Retorika genosida pejabat Israel hancurkan perdamaian dunia.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Warga Palestina mencari perlindungan Israel menghancurkan gedung bertingkat tinggi di Kota Gaza, Jumat, 5 September 2025.
Foto: AP Photo/Yousef Al Zanoun
Warga Palestina mencari perlindungan Israel menghancurkan gedung bertingkat tinggi di Kota Gaza, Jumat, 5 September 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pejabat Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menyatakan keprihatinan mendalam pada Senin (8/9/2025) atas retorika genosida yang terang-terangan dari pejabat Israel terkait Gaza. Pejabat HAM PBB juga menyerukan tindakan internasional yang tegas untuk mengakhiri pembantaian yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina.

Pejabat HAM PBB mengatakan bahwa wilayah Palestina yang dijajah Israel sudah menjadi kuburan.

Baca Juga

Dalam pidato pembukaannya di sidang ke-60 Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk mengecam pembunuhan massal warga sipil Palestina di Gaza oleh Israel. Ia juga mengecam Israel yang menciptakan penderitaan yang tidak terlukiskan di Gaza, termasuk mengecam penghancuran total Gaza yang dilakukan pasukan penjajah.

"Pembunuhan massal warga sipil Palestina di Gaza oleh Israel, penderitaan yang tak terlukiskan dan kehancuran total yang ditimbulkannya, penghalangan bantuan penyelamatan nyawa yang memadai dan kelaparan warga sipil yang diakibatkannya, pembunuhan jurnalis, staf PBB, dan pekerja LSM, serta pelanggaran kejahatan perang yang berulang-ulang, telah mengguncang hati nurani dunia," kata Turk, dikutip dari laman TRT Global, Senin (8/9/2025)

"Saya terkejut dengan penggunaan retorika genosida secara terbuka dan dehumanisasi yang memalukan terhadap Palestina oleh pejabat Israel tingkat tinggi,” ujar Turk.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menekankan bahwa hampir dua tahun setelah perang meletus dan Israel melakukan genosida di Gaza, wilayah Gaza berteriak meminta perdamaian.

"Gaza adalah kuburan,” katanya kepada Dewan Hak Asasi Manusia.

"Militerisasi lebih lanjut, pendudukan, aneksasi, dan penindasan hanya akan memicu lebih banyak kekerasan, pembalasan, dan teror,” kata Turk memperingatkan.

Dia bersikeras bahwa Israel memiliki kewajiban hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional untuk mencegah tindakan genosida, menghukum provokasi genosida, dan memastikan bantuan yang cukup sampai ke warga Palestina di Gaza.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB mengatakan bahwa komunitas internasional gagal dalam kewajibannya.

“Kami gagal melindungi rakyat Gaza,” katanya.

“Di mana langkah-langkah tegas untuk mencegah genosida?” tanyanya, sambil mendesak negara-negara untuk melakukan lebih banyak upaya untuk mencegah kejahatan keji.

“Mereka harus menghentikan aliran senjata ke Israel yang berisiko melanggar hukum perang,” katanya.

“Kita membutuhkan tindakan sekarang untuk menghentikan pembantaian (genosida) ini,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement