Ahad 15 Feb 2026 15:17 WIB

Pramono Larang Masyarakat Gelar Sahur On The Road di Jakarta saat Bulan Puasa

Kegiatan SOTR dinilai kerap memicu aksi tawuran.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Israr Itah
Suasana sahur on the road (ilustrasi)
Foto: Dokpri/Republika
Suasana sahur on the road (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan selama Ramadhan 1447 H. Salah satunya melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR).

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan selama Ramadhan. Salah satunya adalah kegiatan SOTR, yang dinilai kerap memicu pecahnya tawuran.

Baca Juga

"Ya, pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya nggak izinkan, tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan. Pokoknya yang itu (SOTR), enggak," kata dia, dikutip Republika, Ahad (15/2/2026).

SOTR merupakan kebiasaan sahur yang dilakukan di jalanan. Biasanya, kegiatan itu dilakukan oleh komunitas dengan melakukan konvoi kendaraan dan membagikan makanan kepada warga di jalanan.

Meski memiliki tujuan baik, kegiatan itu lama-lama dicap negatif. Pasalnya, tidak jarang kegiatan itu justru berujung pada keributan atau tawuran antarkelompok. Alhasil, kegiatan SOTR menimbulkan dampak buruk kepada warga.

Karena itu, demi menjaga ketertiban umum, Pemprov Jakarta tidak mengizinkan masyarakat menggelar SOTR. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban umum selama menjalani ibadah pada bulan Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement